Langkah Pemprov DKI Jakarta Terus Berupaya Bebas Rabies

- 26 April 2024, 17:20 WIB
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksin rabies pada kucing, salah satu yang termasuk hewan penular rabies (HPR), di halaman Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksin rabies pada kucing, salah satu yang termasuk hewan penular rabies (HPR), di halaman Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa /

Mitra Jakarta - Kota Jakarta tercatat telah bebas rabies sejak tahun 2004 seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.

Status ini pun akan terus dipertahankan dengan berbagai cara, antara lain melalui program vaksinasi, sterilisasi, perketatan lalu lintas hewan, tindak lanjut kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), pengendalian hewan penular rabies (HPR), serta komunikasi, informasi dan informasi (KIE) kesehatan ke masyarakat.

Program vaksinasi rabies misalnya, dilakukan guna menjaga populasi hewan dan mencegah penularan rabies. Program ini diadakan tahunan menyasar HPR peliharaan milik warga seperti anjing, kucing, kera dan musang di kelurahan-kelurahan, seperti yang dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti menyatakan bahwa vaksinasi rabies hingga saat ini gratis, tidak dipungut biaya dan warga dapat langsung datang ke lokasi vaksinasi. Lokasi vaksinasi disampaikan atau diinformasikan  melalui kecamatan dan kelurahan yang berdekatan dengan HPR-nya.

Baca Juga: Sudin KPKP Vaksinasi Rabies Puluhan Hewan Peliharaan Warga Angke

Awal pekan ini Sudin KPKP Jakarta Pusat menjadwalkan HPR milik warga di Kelurahan Bungur dan Kenari, Kecamatan Senen, untuk mendapatkan vaksin rabies secara gratis.

Masing-masing kelurahan mendapatkan jatah waktu dua hari yakni Senin (22/4) dan Selasa (23/4) untuk Kelurahan Bungur, sementara Kelurahan Kenari pada Rabu (24/4) dan Kamis (25/4).

Rata-rata pemilik yang datang memelihara anjing atau kucing, sedangkan yang memelihara kera ataupun musang nihil. Sudin KPKP Jakpus mencatat lebih dari 25 hewan terdiri dari anjing dan kucing divaksin setiap hari. Total hingga Rabu (24/4) sudah sebanyak 100 ekor hewan mendapatkan vaksin.

Jumlah HPR yang divaksin akan terus bertambah hingga akhir tahun. Menurut rencana, HPR milik warga di Kecamatan Menteng yang akan mendapatkan giliran selanjutnya.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x