Langkah Pemprov DKI Jakarta Terus Berupaya Bebas Rabies

- 26 April 2024, 17:20 WIB
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksin rabies pada kucing, salah satu yang termasuk hewan penular rabies (HPR), di halaman Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksin rabies pada kucing, salah satu yang termasuk hewan penular rabies (HPR), di halaman Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa /

Tahun lalu, Sudin KPKP Jakarta Pusat telah memberikan vaksin rabies pada 5.741 ekor HPR, melebihi target yang ditetapkan yakni sebanyak 5.681 ekor.

Tanggung jawab

Lurah Kenari Ojoh Juhariyah menuturkan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah pada lingkungan khususnya di kelurahan-kelurahan. Kegiatan vaksinasi rabies berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Ojoh dan jajarannya mengapresiasi program tersebut dengan memberikan dukungan mulai dari sosialisasi kegiatan vaksinasi ke seluruh masyarakat pemilik HPR melalui RW dan RT. Kelurahan juga ikut andil dalam menyediakan waktu dan tempat vaksinasi, di RW atau halaman kelurahan.

Kelurahan menggandeng pula puskesmas menyosialisasikan tentang bahaya terkena gigitan hewan rabies pada masyarakat pada berbagai kesempatan, di antaranya di sela kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) maupun posyandu.

Baca Juga: Vaksinasi Rabies di Jakarta Barat Lampaui Target pada 2023

Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut, menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus yang termasuk dalam genus Lyssavirus. Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies, hewan yang berisiko tinggi tinggi untuk menularkan rabies umumnya adalah hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin rabies.

Di Indonesia, hewan yang paling sering menularkan rabies pada manusia didominasi anjing  yakni mencapai 98 persen, sementara sisanya kucing dan kera.

Menurut Ojoh, mengguggah kesadaran masyarakat tentang pentingnya hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies dan bahaya terkena gigitan hewan rabies, merupakan hal yang penting sebagai bentuk tanggung jawab pemelihara terhadap hewan mereka.

Hal tersebut selaras dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No.11 tahun 1995 yang menyebut salah satunya tentang kewajiban memberikan vaksin rabies pada HPR secara berkala.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah