Langkah Pemprov DKI Jakarta Terus Berupaya Bebas Rabies

- 26 April 2024, 17:20 WIB
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksin rabies pada kucing, salah satu yang termasuk hewan penular rabies (HPR), di halaman Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksin rabies pada kucing, salah satu yang termasuk hewan penular rabies (HPR), di halaman Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa /

Usai vaksinasi, pemilik agar tidak memandikan hewan selama sepekan. Ini karena suhu tubuh hewan usai divaksin dapat saja naik akibat demam. Pada hewan yang terkena demam, pemilik bisa memberinya vitamin.

Petugas vaksinasi menyediakan sekitar 100 dosis vaksin setiap harinya. Satu dosis vaksin di pasar biasa dibanderol sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Pelayanan vaksinasi rabies gratis ini dilakukan dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies. Pemerintah berharap warga bijak dan bertanggung jawab pada HPR mereka untuk membawa hewan ke tempat vaksinasi yang telah ditentukan.

Bagi yang memelihara HPR lebih dari satu, program ini dapat menjadi  cara berhemat anggaran untuk para anak bulu atau anabul  mereka. Hewan piaraan tetap tervaksin gratis, lebih sehat dan dapat menghindarkan dari penularan penyakit rabies. ***

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah