Langkah Pemprov DKI Jakarta Terus Berupaya Bebas Rabies

- 26 April 2024, 17:20 WIB
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksin rabies pada kucing, salah satu yang termasuk hewan penular rabies (HPR), di halaman Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksin rabies pada kucing, salah satu yang termasuk hewan penular rabies (HPR), di halaman Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa /

Dalam Perda itu juga disebutkan bahwa pemilik atau pemelihara HPR wajib memelihara hewan di dalam rumah atau pekarangan rumahnya, melaporkan pada petugas apabila HPR diduga terserang rabies, serta larangan menelantarkan HPR maupun larangan membawa HPR jenis anjing keluar pekarangan tanpa dilengkapi alat pengaman.

Syarat vaksin

Walau begitu, tak semua hewan bisa divaksinasi. Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi sebelum hewan mendapatkan vaksinasi rabies.

Staf Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Sudin KPKP Jakarta Pusat, Firka menjelaskan salah satu syarat hewan bisa mendapatkan vaksinasi rabies adalah usia. HPR yang bisa mendapatkan vaksin setidaknya harus minimal berusia empat bulan. Ini berhubungan dengan kekuatan tubuh hewan dapat menerima vaksin.

Vaksin selanjutnya dapat diberikan satu tahun setelah vaksin pertama dan seiring waktu keefektifan vaksin mulai, sehingga vaksin penguat atau booster diperlukan agar hewan tetap terlindungi.

Selain usia, hewan yang akan divaksin juga harus dalam kondisi sehat. Apabila hewan itu betina, harus dipastikan tidak hamil karena berisiko aborsi dan tak menyusui karena ada potensi air susunya kering. "Kecuali anaknya sudah bisa makan makanan basah," kata Firka menambahkan.

Baca Juga: Jika Tertular Rabies, PMI: Tidak Bisa Sembuh 100 Persen

Untuk memastikan, petugas biasanya bertanya langsung pada pemilik terkait kondisi hewan mereka dan melakukan pemeriksaan.

Apabila hasilnya bagus, maka hewan bisa langsung mendapatkan vaksin. Prosedur ini relatif lebih singkat dan sederhana ketimbang sterilisasi atau kebiri, yang biasanya mensyaratkan hewan berpuasa minimal 6-8 jam sebelum operasi.

Suntikan vaksin pun diberikan dalam hitungan detik pada bagian bawah kulit hewan. Untuk kucing, petugas umumnya memegang bagian tengkuk guna menenangkannya.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah