Alasan Utama Polda Metro Jaya Menggunakan Nomor WA Terkait Surat Tilang

- 6 Mei 2024, 16:06 WIB
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman saat ditemui di Jakarta. ANTARA/Ilham Kausar
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman saat ditemui di Jakarta. ANTARA/Ilham Kausar /

Mitra Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan menggunakan nomor WhatsApp (WA) untuk pengiriman surat bukti tilang karena terkait masalah keterbatasan anggaran.

"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita 'capture' bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usmansaat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Latif menjelaskan jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi, maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.

"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-'cover' dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-'capture'," katanya.

Terkait dengan terlalu banyaknya nomor WA yang mengirimkan surat tilang ke pengendara, Latif menjelaskan soal itu sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja.

Baca Juga: Metode Baru Polda Metro dalam Mengirim Konfirmasi Tilang Pelanggar ETLE

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat "Android Package Kit" (APK) sehingga aman untuk dibuka.

"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis (2/5).

Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah