Polisi Selidiki Mahasiswa yang Alami Kekerasan saat Ibadah di Tangsel

- 6 Mei 2024, 18:15 WIB
Ilustrasi - Kekerasan. Antaranews
Ilustrasi - Kekerasan. Antaranews /

Mitra Jakarta - Polres Metro Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan saat melakukan ibadah di Kawasan Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (5/5).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengecek fakta-fakta terkait kasus tersebut.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat.

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan, Ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda," kata Agil.

Baca Juga: Buntut Mahasiswa STIP Tewas, Kemenhub Copot Status Taruna Pelaku

Agil menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut.

"Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Agil mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan sejumlah fakta. Dia meminta publik menunggu terkait perkembangan kasus tersebut. "Mohon waktu nanti akan disimpulkan," katanya.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah