Pemprov DKI Jakarta Diminta Seleksi Ketat Pendatang Baru

- 26 April 2024, 19:15 WIB
Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin (15/4/2024). ANTARA/Bayu Pratama S
Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin (15/4/2024). ANTARA/Bayu Pratama S /

Mitra Jakarta - Anggota Komisi A DPRD Jakarta William Aditya Sarana meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk menyeleksi secara ketat pendatang baru di Ibu Kota antara lain untuk mencegah penggelembungan data pada pemilihan gubernur (pilgub) tahun ini.

 "Jadi, ini harus dicermati oleh Dukcapil, jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek yaitu Pilgub DKI Jakarta," kata William kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

William menjelaskan, perlu adanya seleksi ketat bagi pendatang baru yang ingin mengurus surat pindah domisili dari luar kota ke Jakarta.

Ia menegaskan, pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan, seperti wajib menonaktifkan data kependudukan di daerah asalnya.

"Pendatang baru harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru,” ujarnya.

Baca Juga: Catat, Pemprov DKI bakal Mendata Pendatang Baru hingga Pertengahan Mei 2024

Harapan dia, terdapat upaya cermat untuk memperketat prosedur pindah domisili untuk menghindari penggelembungan suara pada Pilgub DKI.

“Artinya ketika orang mengganti alamat atau mengganti tempat tinggal, harusnya alasannya karena dia mau menetap di situ, bukan karena dia mau ikut jadi pemilih," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan melakukan pendataan pemilih bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI pada April untuk penyesuaian data kependudukan.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x