Tak Laku, Mobil Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang

- 26 April 2024, 16:26 WIB
Mobil mewah jenis Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio, harga dan pajaknya selangit
Mobil mewah jenis Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio, harga dan pajaknya selangit /

Mitra Jakarta - Mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy tidak laku terjual hingga batas waktu yang telah ditentukan saat dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan      (Kejari Jaksel) pada Jumat (26/4).

Nantinya Rubicon tersebut akan dilelang ulang dengan terlebih dahulu  dievaluasi harganya.

"Sampai ditutup jam 10 tadi itu, belum laku," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).

Reza mengatakan, untuk harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan dibuka penawaran Rp809 juta dan hingga akhir batas waktu lelang tidak ada yang menawar.

Ia menjelaskan bahwa Kejari Jaksel, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, untuk melelang mobil mewah tersebut sejak 19 April 2024.

Untuk itu, kata Reza, pihaknya akan kembali membuka ulang lelang milik Mario Dandy sesuai dengan keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa hasil lelang tersebut akan diberikan kepada korban.

"Intinya bahwa saat ini belum ada yang berminat atau belum laku. Nanti akan dijadwalkan lelang ulang," katanya. 

Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper Dari Kediaman Harvey Moeis

Ia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi harga mobil Rubicon milik Mario Dandy, apakah akan tetap dengan harga awal atau lebih rendah dari sebelumnya.

Reza mengatakan bahwa hingga saat batas waktu tidak ada sama sekali orang yang menawar mobil tersebut.

"Harganya tentu akan dievaluasi lagi, apakah dengan harga itu atau lebih rendah lagi," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga pembukaan Rp809 juta dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.

"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4).

Menurut dia, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024 dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.

Kajari menjelaskan, harganya dilelang dengan harga pembukaan untuk penawaran Rp809 juta karena di pasaran harganya juga masih cukup mahal.

Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga itu sehingga cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x