Catat Nomornya ! Ditjen Imigrasi Buka 'hotline' Pelaporan Aktivitas Orang Asing

- 25 April 2024, 12:03 WIB
Ditjen Imigrasi Buka Hotline Bagi Masyarakat Yang Ingin Melaporkan Aktivitas Orang Asing
Ditjen Imigrasi Buka Hotline Bagi Masyarakat Yang Ingin Melaporkan Aktivitas Orang Asing /

Mitra Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan maupun status legalitas warga negara asing (WNA).

Layanan tersebut dioperasikan melalui aplikasi WhatsApp di nomor (+62)81399679966.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Muhammad Godam menyebutkan
Layanan hotline pengawasan dan penindakan keimigrasian ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

"Beberapa contoh pelanggaran yang dimaksud, misalnya izin tinggal tidak sesuai dengan aktivitas, masa berlaku izin tinggal WNA sudah habis (overstay), hingga kecurigaan terkait tindak kriminal"  Ujar Saffar

Baca Juga: Polisi-Bea Cukai Soetta Bekuk Dua WNA Portugal Usai Selundupkan Kokain Cair

Layanan saluran siaga pengawasan dan penindakan keimigrasian Ditjen Imigrasi beroperasi pada Senin-Jumat (hari kerja) pukul 08.00-16.00 WIB.

Nantinya, aduan yang disampaikan akan diverifikasi oleh petugas untuk ditindaklanjuti.

Saffar menuturkan beberapa hal yang penting untuk disampaikan saat melaporkan aktivitas warga negara asing meliputi lokasi dugaan pelanggaran beserta alamat, foto-foto pendukung, serta kronologis kejadian.

Dirinya berharap sinergi antara Ditjen Imigrasi dengan masyarakat melalui layanan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pergerakan petugas dalam menindak pelanggaran yang terjadi.

"Kami tegaskan agar masyarakat tidak ragu dan proaktif memberikan informasi jika memang ada dugaan pelanggaran WNA," tukasnya.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x