Imigrasi Jaksel hingga Pertengahan 2023 Sudah Menindak 45 WNA

- 15 Juli 2023, 18:05 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan sudah menindak 45 warga asing hingga pertengahan 2023. (Antara)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan sudah menindak 45 warga asing hingga pertengahan 2023. (Antara) /

MitraJakarta.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan hingga pertengahan 2023 telah menindak 45 orang warga negara asing (WNA) melalui operasi gabungan tim pengawasan orang asing (timpora).

"Hingga pertengahan 2023 ini secara total Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 45 orang warga negara asing," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/7).

Ibnu menjelaskan, kebanyakan pelanggaran keimigrasian para WNA ini memiliki masalah izin tinggal yang lebih (overstay) lebih dari 60 hari. Kebanyakan WNA berasal dari Nigeria, China, dan Kyrgyzstan.

Baca Juga: Dua Orang Alami Luka Bakar dalam Kebakaran di Gedung K-Link

Dia memberikan contoh, belum lama telah menindak tujuh WNA penghuni Apartemen Casablanca dan Apartemen Casablanca Mansion.

"Tujuan timpora ini untuk menghadapi maraknya isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan nasional yang menjadi tanggung jawab kami," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna menambahkan, timpora merupakan perwujudan sinergi antarinstansi.

Felucia menambahkan, operasi gabungan ini terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penegakan hukum oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. "Diharapkan setiap personel yang terlibat selalu berkoordinasi dan peka terhadap setiap indikasi pelanggaran oleh orang asing," ujar Sengky.

Baca Juga: Gulkarmat Jaksel Kerahkan 22 Damkar untuk Padamkan Api di Gedung K-Link

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah