1 November, Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku di Lima Wilayah DKI Jakarta

- 31 Oktober 2023, 09:36 WIB
DKI Jakarta perluas akses uji emisi kendaraan
DKI Jakarta perluas akses uji emisi kendaraan /Twitter/X

Mitra Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pemberlakuan kembali tilang terhadap ​​​​​​​kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi berlangsung mulai 1 November 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/10).

"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," katanya.

Pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 sebagai langkah yang diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak. Tilang uji emisi dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Berdasarkan hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization/NGO) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi.

"Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November. Razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan," ujar Asep.

Terkait denda tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos, nominalnya adalah Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Secara spesifik, aturan denda tilang uji emisi diatur di dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286 UU LLAJ.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjamin pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tidak akan menyusahkan masyarakat

Halaman:

Editor: Senja Hanan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah