DKI Jakarta Perluas Uji Emisi Kendaraan, Libatkan Ratusan Bengkel

- 21 Oktober 2023, 18:30 WIB
DKI Jakarta perluas akses uji emisi kendaraan
DKI Jakarta perluas akses uji emisi kendaraan /Twitter/X

Mitra Jakarta - Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta akan memperluas lokasi uji emisi. Ini agar masyarakat lebih mudah memeriksakan kendaraan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait layanan itu, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga: Berikut Tips Mencegah Masalah Ban yang Bisa Picu Kecelakaan di Jalan Tol

"Dari 234 bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji (emisi) sehingga masyarakat Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi," kata Ani Ruspitawati di Jakarta.

Pelatihan mulai 22 Agustus sampai 11 Oktober 2023 itu melibatkan total 449 peserta dari 234 bengkel. Ditambah delapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten/ kota di Jawa Barat dan Banten.

"Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan di Jabotabek untuk ikut uji emisi," ujar Ani yang bertugas sebagai juru bicara Satgas PPU DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi bersama dengan Polda Metro Jaya pada awal November 2023.

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," jelas Ani.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif.

Warga diminta merawat kendaraan secara rutin. Sehingga tidak menghasilkan gas buang yang menimbulkan polusi udara.

Namun, Ani mengatakan kini pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi itu.

Baca Juga: Waspada! Obat Herbal Bukan Solusi Tepat Atasi Serangan Jantung

Sampai 20 Oktober, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.

Tempat uji emisi tersebut tersedia di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 946 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua sebanyak 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.***

Editor: Cecep Sumitra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah