"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," ujar Latif.
Adapun lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 950 teknisi. Sebanyak 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Lokasi bengkel penyedia uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.***