Kemenkominfo Kaji Fenomena Social Commerce yang Berkembang di Masyarakat

- 21 Juli 2023, 12:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Antara)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Antara) /

MitraJakarta.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mengkaji tren "social commerce" (s-commerce) yang tengah berkembang di masyarakat, yaitu sebuah fenomena media sosial dan e-commerce terintegrasi untuk kegiatan transaksi produk.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya ingin mengkaji dan memastikan bahwa praktik tersebut wajib melindungi masyarakat sebagai konsumen, namun tidak menghalangi penggunanya untuk berkreasi.

“Jadi memang kita lagi kaji fenomena perkembangan baru ini. Tapi, di satu sisi juga kita mau masyarakat juga harus dilindungi jangan sampai S-Commerce ini jadi ajang penipuan. Prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan daya kreativitas masyarakat juga tidak boleh mati,” kata Budi dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7).

Baca Juga: Budi Arie Setiadi Resmi Menjabat Menkominfo Menggantikan Johnny G Plate

Di tengah kajian tersebut, Budi mengatakan tidak akan asal mengambil langkah untuk melarang praktik jual beli terkait dengan media sosial itu.

Kemenkominfo menggandeng banyak sektor lai, termasuk lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan fenomena ini agar ditemukan solusi tepat untuk mengaturnya.

“Diupayakan tidak mematikan kreativitas masyarakat dalam membangun usaha. Seperti ada masyarakat yang memproduksi dan melakukan jual-beli takjil secara online melalui WhatsApp dalam komunitas terbatas. Praktik transaksi seperti itu membutuhkan kajian dan regulasi yang bijaksana,” katanya.

Baca Juga: Budi Arie Resmi Dilantik Sebagai Menkominfo, Gantikan Johnny G Plate

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menambahkan saat ini ada dua jenis bentuk Social Commmerce yaitu yang secara langsung difasilitasi oleh platform digital dan pribadi.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah