Dirjen Imigrasi : Layanan Visa dan Paspor Pulih Sepenuhnya Setelah Serangan Siber

- 29 Juni 2024, 09:00 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. /IST /

Mitra Jakarta  - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil memulihkan 100 persen layanan visa online, izin tinggal, dan paspor.

Sebelumnya, layanan imigrasi sempat lumpuh akibat gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis (20/6).

"Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal, dan paspor sudah recover 100 persen," ujar Silmy dilansir dari Antara, Sabtu (29/6).

Ia menjelaskan bahwa layanan paspor adalah yang terakhir dipulihkan karena jumlah layanan ini paling banyak dikerjakan oleh imigrasi.

Selain itu, ia juga menceritakan bagaimana serangan ransomware terhadap PDN berdampak pada layanan imigrasi.

"Kamis kira-kira jam setengah lima pagi atau tepatnya pukul 4.20, itu terjadi gangguan kesisteman. Awalnya dari pihak kita mengecek apakah itu jaringannya, apakah itu ada interupsi yang disebabkan oleh hal teknis," jelasnya.

"Itu dulu kan biasanya di lapangan, melaporkan ke Direktorat IT, ini ada kendala. Karena kita memang memiliki help desk yang 24 jam, untuk mendukung kesisteman," sambungnya.

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Tidak Ada Indikasi Kebocoran Data di PDNS 2 Akibat Serangan Siber

Silmy menyatakan bahwa imigrasi merupakan institusi pemerintah yang sangat bergantung pada teknologi.

Oleh karena itu, serangan ransomware sangat mempengaruhi pelayanan imigrasi.

Akibatnya, gangguan pada sistem pelayanan imigrasi meluas hingga ke layanan di bandara.

"Kemudian saya dilaporkan lagi sekitar jam setengah enam pagi (Kamis). Ini di bandara sistem mati. Biasanya itu 30 menit itu cepat beres. Di internal kan langsung cek, apa? Oh, PDN. Dari situ belum ada informasi mengenai cyber attack," kata Silmy.

"Kemudian pagi saya cek, biasanya saya cek belum lagi tiga jam. Kemudian di jam keenam dari gangguan, belum benar juga," tambahnya.

Pada saat itu, Silmy masih yakin bahwa gangguan teknis pada pelayanan imigrasi tidak akan berlangsung lebih dari enam jam.

Oleh karena itu, mereka menunggu selama enam jam dengan harapan PDN akan segera pulih.

"Kita tambah lah 6 jam lagi, 12 jam. Tidak ada konfirmasi. Maka saya langsung mengontak Menteri Hukum dan HAM selaku atasan kami. Mohon izin untuk kita menyiapkan data center alternatif," ucap Silmy.

"Karena kalau saya biarkan, keputusan itu tidak dilakukan cepat, maka layanan akan terganggu. Langsung kita persiapkan itu memakan waktu kurang lebih 24 jam untuk menyiapkan data center baru untuk kesisteman kita bisa di-install," tuturnya.

Waktu satu hari dibutuhkan untuk melakukan pengaturan atau setting pada data center alternatif. Sistem imigrasi pun berangsur pulih pada Sabtu (22/6).

"Makanya perlintasan itu baru recover pada hari Sabtu malam. Jadi dari Kamis sore ke Sabtu malam," pungkas dia.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah