Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi

- 27 Juni 2024, 17:45 WIB
Polisi menangkap Muhammad Dian Permana Angga selaku ketua panitia konser rusuh di Tangerang (kedua dari kiri). Dok. Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis
Polisi menangkap Muhammad Dian Permana Angga selaku ketua panitia konser rusuh di Tangerang (kedua dari kiri). Dok. Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis /

Mitra Jakarta - Polres Kota Tangerang, Banten, menetapkan Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest), berinisial MDP (27), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menyebabkan kerusuhan pada konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/6).

"Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Arief N. Yusuf di Tangerang, Kamis (27/6).

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap ketua panitia penyelenggara konser musik ini didasarkan pada hasil pengembangan dan penyelidikan tim penyidik.

Menurutnya, MDP terbukti melakukan penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.

"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Buru Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Pasca Kerusuhan dan Pembakaran Panggung

Atas perbuatannya, MDP dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUHP.

"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran dana atau uang hasil penggelapan dari konser musik tersebut masih berlangsung.

"Nanti itu pas pres rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada. Untuk materi penyidikan, kami akan sampaikan untuk kronologinya," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) di tempat persembunyiannya di wilayah Lebak, Banten pada Rabu (26/6).

Selain itu, tim penyidik dari Polresta Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait insiden kerusuhan dan pembakaran konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengungkapkan kasus kerusuhan konser musik tersebut.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah