Legislator Desak DKI Jadikan Lolos Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK

- 22 Agustus 2023, 23:15 WIB
Ilustrasi penempelan stiker uji emisi. (Antara)
Ilustrasi penempelan stiker uji emisi. (Antara) /

MitraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Judistira Hermawan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadikan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Saya minta Dinas Lingkungan Hidup DKI mengusulkan ke pemerintah pusat bahwa lolos uji emisi merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK," kata Judistira dalam rapat kerja Komisi D DPRD dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (22/8).

Judistira menyebutkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dinilai hanya sementara untuk menekan angka kemacetan maupun mengurangi polusi udara di Jakarta.

Terlebih, lanjut dia, setidaknya terhitung sekitar belasan juta kendaraan mobil maupun motor terhitung berlalu lalang di Jakarta dan daerah penyangga setiap harinya.

Baca Juga: DKI Mulai Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta pada 25 Agustus

Maka dari itu, untuk menahan penambahan jumlah motor dan mobil yang beroperasi perlu adanya kontrol tegas yakni dengan lolos uji emisi sebagai syarat untuk bisa masuk ke Ibu Kota.

"Apa yang bisa kita kerjakan? Yaitu salah satunya adalah melakukan perbaikan terhadap uji emisi ini," tegasnya.

Judistira juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto beserta jajaran untuk mampu mengambil peran dalam menekan polusi udara di Ibu Kota.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjawab pihaknya berencana memberlakukan denda bagi kendaraan tidak lolos uji emisi.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah