Legislator Desak DKI Jadikan Lolos Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK

- 22 Agustus 2023, 23:15 WIB
Ilustrasi penempelan stiker uji emisi. (Antara)
Ilustrasi penempelan stiker uji emisi. (Antara) /

"Ini sedang dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri mengenai denda kendaraan tidak lolos uji emisi," kata Asep.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, 10 Penyakit yang Disebabkan oleh Polusi Udara

Direncanakan, nantinya pemilik kendaraan tak lolos uji emisi harus membayar denda antara Rp200 hingga 400 ribu.

Kemudian, pihaknya juga setuju dengan adanya usulan uji emisi yang dijadikan syarat perpanjangan STNK sebagai tindakan tegas lainnya yang masih dalam tahap kajian.

"Hingga kini kami masih fokus di uji emisi, karena baru lima persen kesadaran masyarakat untuk mau melakukan uji emisi," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah