Simak, Ini Tips Mengelola THR Dengan Bijak

- 28 Maret 2024, 10:14 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /

Mitra Jakarta - Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran adalah momen yang dinantikan oleh banyak karyawan di Indonesia.

THR yang didapatkan membantu karyawan dalam mempersiapkan kebutuhan untuk merayakan Lebaran dengan keluarga mereka.

Namun, tanpa pengaturan yang baik, uang THR bisa habis dengan cepat.

Sebelum Lebaran, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari membeli pakaian baru, bahan makanan khas Lebaran, hingga bingkisan untuk keluarga dan teman. Oleh karena itu, penting untuk mengelola penggunaan THR dengan bijak agar dapat memenuhi semua kebutuhan tersebut.

Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan dan dihindari dalam mengelola THR?

Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Retno Tanding Suryandari membagikan tips terkait cara mengelola tunjangan hari raya (THR)

Retno menjelaskan, salah satu yang harus diperhatikan adalah pentingnya menentukan kebutuhan dasar hari raya seperti konsumsi atau transportasi bagi pekerja yang bekerja di luar kampung halamannya.

“Tentu saja kebutuhan dasar dulu, kebutuhan khusus hari raya yang kita hadapi apa saja. Kalau kita bicara kebutuhan dasar hari raya, pertama harus membayar zakat," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (28/3)

"Kedua,mungkin ada utang yang bisa ditutup dengan THR," imbuhnya.

Menurut dia, membayar utang menjadi salah satu hal yang harus diutamakan.

"Selain itu, yang perlu dilakukan adalah mengalokasikan biaya untuk mudik dan juga kebutuhan konsumsi, baik untuk snack maupun makanan besar. Kemudian ada cadangan tak terduga yang perlu dialokasikan juga," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR, Cek Lokasi Disini

Ia juga mengingatkan agar uang THR tidak digunakan seluruhnya untuk kebutuhan hari raya. Hal yang juga harus diperhatikan adalah tabungan atau dana cadangan.

"Kalau bisa jangan semua dihabiskan untuk merayakan hari raya. THR bisa dialokasikan untuk tabungan atau untuk investasi dan cadangan darurat," katanya.

Sebagai contoh, dikatakannya, 60 persen dialokasikan untuk kebutuhan hari raya seperti zakat, pembayaran utang, konsumsi, transportasi, dan lain-lain. Sedangkan 40 persen untuk ditabung dan sebagai cadangan dana darurat.

"Dengan rincian 10 persen untuk cadangan tidak terduga dan 30 persen untuk tabungan dan investasi," pungkasnya.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x