Penemuan Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar, Polda Metro : Belum Sempat Diedarkan

- 18 Juni 2024, 08:20 WIB
Foto : Ilustrasi uang palsu / Polda Metro sebut uang palsu senilai 22 miliar yang dicetak di Jakbar belum sempat diedarkan
Foto : Ilustrasi uang palsu / Polda Metro sebut uang palsu senilai 22 miliar yang dicetak di Jakbar belum sempat diedarkan /

Mitra Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar yang diproduksi di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat beredar di masyarakat.

"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Antara, Selasa (18/6).

Saat ini, pihak Kepolisian masih menyelidiki apakah uang palsu tersebut akan diedarkan di Jakarta atau di luar daerah.

"Ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.

Ade Ary menyebutkan bahwa ada tiga tersangka yang ditangkap terkait kasus uang palsu bernilai miliaran rupiah ini, yaitu M, YA, dan FF.

"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Bekerjasama dengan Divhubinter untuk Menangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

"Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," imbuhnya.

Dia mengatakan, ketiganya dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.

"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," pungkasnya.***


Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah