Menteri Perdagangan bakal Melakukan Hal Terkait Tabung LPG 3 kg

- 27 Mei 2024, 17:05 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspose temuan stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) terkait hasil pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) gas LPG 3 kilogram di PT Satria Mandala Sakti, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspose temuan stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) terkait hasil pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) gas LPG 3 kilogram di PT Satria Mandala Sakti, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh /

Mitra Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap tabung-tabung LPG 3 kilogram bersubsidi, yang memiliki residu atau sisa-sisa zat di dalam tabung, sehingga menyebabkan kurangnya takaran isi.

"Nanti, akan kita cek lagi apakah dari tabungnya, dari datangnya kurang, kemudian mengisinya kurang, masih kita dalami. Karena tabung juga katanya ada residu-residu yang tidak bisa dikeluarkan," ujar Zulkifli saat meninjau stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) PT Satria Mandala Sakti di Jakarta, Senin.

Zulkifli menjelaskan setiap tabung LPG takaran 3 kilogram memiliki total berat 8 kilogram, yang didapat dari 5 kilogram tabung kosong ditambah dengan 3 kilogram gas.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Sebut Inflasi 2023 Terendah Sejak 1999

Namun, dalam ekspose temuan di SPPBE barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), rata-rata berat LPG kurang dari 8 kilogram.

Berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) dan Direktorat Metrologi, tabung-tabung memiliki berat kurang dari 8 kilogram. Artinya, isi LPG hanya sekitar 2,3 kilogram sampai 2,4 kilogram.

"Hitungan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kilogram, kalau diisi 3 kilogram, jadi 8 kilogram. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3 sampai 2,4 kilogram. Jadi, masih ada kekurangan 600-700 gram," kata Zulkifli.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 11 SPBE dan SPPBE yang diduga mengurangi takaran isi.

Selain itu, Zulkifli juga menyebut pihaknya meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas para pelaku penipuan karena telah merugikan konsumen.

Halaman:

Editor: Yulianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah