Amankan Unjuk Rasa di Monas, Polisi Terjunkan Ribuan Personel

- 19 April 2024, 13:07 WIB
Polri bersama TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan menerjunkan sebanyak 2.713 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa (demonstrasi) di sekitar kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, yang akan berlangsung pada Jumat (19/4/2024) siang. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Polri bersama TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan menerjunkan sebanyak 2.713 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa (demonstrasi) di sekitar kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, yang akan berlangsung pada Jumat (19/4/2024) siang. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat /

Mitra Jakarta - Polri bersama TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan menerjunkan sebanyak 2.713 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa (demonstrasi) dan memperlancar jalannya aksi yang akan berlangsung di sekitar kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, siang ini.

"Kami menerjunkan 2.713 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat.

Sementara untuk rekayasa lalu lintas, imbuh Susatyo, nantinya bersifat situasional yang berarti tergantung kondisi di lapangan.

Dia lalu mengingatkan kepada mereka yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara.

Baca Juga: Ada Demo di KPU dan DPR/MPR RI, Polisi Turunkan 3.055 Personel Untuk Pengamanan

Dengan begitu, Susatyo berharap masyarakat mematuhi aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum tersebut agar semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.

Adapun menurut informasi yang diterima sementara ini, aksi unjuk rasa siang nanti masih terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Pedagang Pasar Ciracas Unjuk Rasa Tuntut Pengembalian Uang Koperasi

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x