Polda Metro: Server Judi Daring Teluknaga Ada di Indonesia

- 1 Mei 2024, 08:00 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan markas judi online di Tangerang.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan markas judi online di Tangerang. /pmjnews.com

Mitra Jakarta - Situs web judi daring (online) yang bermarkas di tiga rumah mewah di kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten, menggunakan  server di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra

"Dalam pengungkapan kasus ini, kita temukan servernya ada di Indonesia, " katanya dikutip dari Antara, Rabu (1/5)

Namun, Wira tidak menjelaskan secara detail lokasi server judi daring tersebut berada.

"Terkait masalah 'website', mereka hanya mengoperasionalkan. Ini akan nanti kami terus melakukan pengembangan, siapa pembuatnya sehingga digunakan oleh para tersangka, " katanya.

Saat disinggung terkait latar belakang pendidikan para pelaku, Wira mengatakan bahwa rata-rata mereka pernah bekerja di situs web judi online.

"Dahulu yang bersangkutan ini pernah mengelola hal yang serupa dan sebelumnya juga pernah bekerja untuk berperan sebagai costumer service," ungkapnya.

"Ketika ada kebijakan waktu itu, tutup, sehingga mereka ini mencoba-coba kembali untuk bertindak sebagai pengelola," lanjutnya.

Baca Juga: Cara Bedakan Antara Gim Online dengan Judi Online

Sementara itu untuk para pengguna ataupun pemain judi daring, Wira berharap kepada siapa pun yang melihatnya dapat melaporkan ke kepolisian agar dapat diselidiki.

"Apabila menemukan hal tersebut bisa menghubungi kami untuk dilakukan pendalaman, terkait informasi situs judi apa yang diakses para pemain tersebut, " katanya.

Wira juga menyayangkan kepada para pemain judi daring yang masih terus bermain di dalamnya, karena mereka sebenarnya adalah korban.

"Artinya mereka bermain itu pengin mendapatkan keuntungan. Tapi faktanya bahwa banyak di antara para pemain ini yang jarang menang, " katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya untuk tidak tergiur mengakses permainan judi daring karena banyak hal yang mungkin bisa merugikan para pemainnya.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah