Pemprov Papua Barat Bantu UMKM Empat kabupaten Peroleh NIB

- 12 Februari 2024, 18:30 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Enos Aronggear saat diwawancara di Manokwari, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Enos Aronggear saat diwawancara di Manokwari, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking) /

Mitra Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM yang tersebar pada Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Fakfak dan Kaimana guna memperoleh nomor induk berusaha atau NIB.

"Empat kabupaten yang diberikan pendampingan itu tidak mendapat dana alokasi khusus tahun 2024," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Enos Aronggear di Manokwari, Senin.

Ia menjelaskan program pendampingan bagi UMKM yang dilakukan meliputi sosialisasi pengurusan dokumen NIB, bimbingan teknis dan pelatihan pencatatan laporan keuangan sesuai sistem akuntansi, serta implementasi alat pembayaran non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca Juga: Dinas PPKUKM DKI Resmikan Studio dan Command Center Untuk Promosi UMKM

Upaya tersebut bermaksud meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait tata kelola keuangan perusahaan yang kemudian memudahkan untuk mengakses pinjaman modal dari perbankan konvensional.

"Selama ini usaha UMKM mengalami pasang surut karena pembukuannya tidak tertib," jelas Enos Aronggear.

Menurut Enos, pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pengembangan sektor UMKM di Papua Barat, sehingga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah pada masa mendatang.

Program pembinaan yang diselenggarakan selama tahun 2023, berhasil memfasilitasi 89 pelaku UMKM memperoleh NIB dengan melengkapi sejumlah persyaratan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Syarat dapatkan NIB itu mudah. Pelaku UMKM hanya siapkan NPWP, KTP dan e-mail," jelas Enos.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah