Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

- 26 September 2023, 13:10 WIB
Presiden Joko Widodo. (Antara)
Presiden Joko Widodo. (Antara) /

MitraJakarta.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.

Satgas Peningkatan Ekspor Nasional dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan geopotitik global yang berdampak terhadap ekspor nasional dan kebutuhan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan.

“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan dalam Salinan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional yang diakses dari laman jdih.setneg.go.id, di Jakarta, Selasa (26/9).

Satgas Peningkatan Ekspor terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim Pengarah terdiri dari Ketua Menteri Koordinator Perekonomian, kemudian Wakil Ketua I Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II Menteri Keuangan. Tim Pengarah beranggotakan 11 menteri dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Baca Juga: Kode Keras Jokowi Kepada Presiden Selanjutnya, Jangan Hentikan Hilirisasi

Tim Pengarah bertugas untuk merumuskan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif, menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka pelaksanaan kebijakan, menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat (business not as usual) yang timbul dalam proses peningkatan ekspor.

Kemudian Tim Pengarah juga bertugas untuk mengkoordinasikan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha/asosiasi dalam rangka peningkatan ekspor.

Tim Pelaksana akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengarah.

Baca Juga: LRT Mulai Beroperasi, Presiden Jokowi Berharap Dapat Kurangi Kemacetan dan Polusi Udara

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah