Anti Ribet, Berikut Tips dan Trik Membuat Paspor untuk Pertama Kalinya

- 24 September 2023, 11:30 WIB
Cara mudah membuat paspor
Cara mudah membuat paspor /Syahroni/Mohamed_hassan

Mitra Jakarta - Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki ketika Anda hendak bepergian keluar negeri. Namun bagi sebagain orang, untuk memiliki dokumen ini terlihat cukup membingungkan. Terutama bagi yang baru pertama kali membuat paspor.

Untuk memudahkan Anda mengajukan dokumen pembuat paspor, berikut kami berikan panduan, langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat paspor dengan mudah dan efisien dilansir dari laam resmi imigrasi.

Persiapkan Persyaratan yang Dibutuhkan

Sebelum membuat paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan umum termasuk kartu identitas, seperti KTP atau kartu keluarga, serta akta kelahiran/buku nikah/ijazah. Selain itu, Anda juga perlu mempersiapkan biaya pembuatan paspor dan mengisi formulir pada aplikasi m-paspor dengan benar.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos melalui link resmi Kemensos

Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang spesifik untuk tujuan pembuatan paspor Anda. Misalnya, jika akan bekerja, pemohon paspor harus memiliki rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Melakukan Pendaftaran Melalui Aplikasi M-Paspor

Salah satu langkah dalam membuat paspor adalah dengan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengisi formulir aplikasi secara online dan mengunggah dokumen persyaratan langsung dari ponsel.

Dengan aplikasi m-paspor, pemohon paspor dapat dengan mudah menentukan waktu dan tempat pengajuan permohonan paspor. Setelah mengunduh aplikasi m-paspor, lakukan pendaftaran akun pada aplikasi untuk membuat janji temu untuk mengambil sidik jari, foto, dan wawancara.

Halaman:

Editor: Syahroni

Sumber: imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah