Setelah Terindikasi Melanggar Ketentuan DMA, Apple Terancam Didenda

- 26 Juni 2024, 11:47 WIB
Apple kini fokus kembangkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI).
Apple kini fokus kembangkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI). /

Mitra Jakarta - Setelah beberapa bulan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa yang dilakukan Apple, Komisi Eropa telah menyampaikan temuan awalnya. Kini, Apple terancam terkena denda.

Poin penting dari hasil temuan itu adalah Apple telah melanggar ketentuan DMA dengan mencegah pengembang aplikasi di App Store untuk memberitahu penggunanya terkait opsi pembayaran alternatif di luar ekosistem Apple.

Apabila Apple dinyatakan terbukti bersalah, maka perusahaan teknologi tersebut terancam dikenakan denda hingga 10 persen dari total pendapatan tahunan global.
Komisi Eropa telah membuka investigasi terhadap Apple sejak bulan Maret lalu dan badan eksekutif Uni Eropa tersebut memiliki 12 bulan untuk melakukan finalisasi dari hasil temuan awalnya. Hal ini menjadi langkah hukum pertama yang dilakukan atas dasar regulasi DMA.

Dalam temuan awal mereka, Komisi Eropa meyakini bahwa tidak ada ketentuan terbaru dari Apple yang memungkinkan pengembang secara bebas mengarahkan pelanggan ke opsi pembayaran alternatif.

Komisi Eropa mencatat bahwa Apple tidak mengizinkan pengembang memberi tahu pengguna perbedaan harga apabila menggunakan metode pembayaran di luar ekosistem Apple.

Apple hanya mengizinkan pengembang menggunakan link-out atau tautan ke halaman web untuk melakukan pembayaran.

"Proses link-out tunduk pada beberapa pembatasan yang diberlakukan oleh Apple yang mencegah pengembang aplikasi untuk berkomunikasi, mempromosikan penawaran, dan menyelesaikan kontrak melalui saluran distribusi pilihan mereka," kata Komisi Eropa dalam pernyataannya, dikutip dari Engadget pada Selasa.

Komisi Eropa menambahkan, meskipun Apple berhak menerima pembayaran karena telah membantu pengembang menemukan pelanggan baru melalui App Store namun biaya yang dibebankan oleh Apple melebihi batas wajar.

Misalnya, pengembang harus membayar biaya kepada Apple untuk setiap pembelian layanan atau barang digital yang dilakukan pelanggan dalam waktu tujuh hari setelah link-out aplikasi.

Halaman:

Editor: Senja Hanan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah