Polisi Tangkap Artis Rio Reifan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- 28 April 2024, 16:10 WIB
Terdakwa artis Rio Reifan (tengah) bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). ANTARA/Fakhri Hermansyah
Terdakwa artis Rio Reifan (tengah) bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). ANTARA/Fakhri Hermansyah /

Mitra Jakarta - Polisi menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.

Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras. "Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.

Baca Juga: Lima Oknum Polisi Diduga Pakai Narkoba, Polda Metro: Empat Positif 1 Negatif

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.

"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.

Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.

Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama. ***

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x