Kesejahteraan Pengusaha Warung Madura Mendapat Perlindungan, Berikut Kata Legislator

- 28 April 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung. ANTARA/Bayu Pratama
Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung. ANTARA/Bayu Pratama /

Mitra Jakarta – Anggota DPRD DKI H. Lukmanul Hakim mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi kesejahteraan pengusaha warung Madura sebagai bentuk perlindungan dan dukungan terhadap pelaku UMKM lokal.

"Teman-teman pelaku usaha inikan merupakan bagian dari pelaku UMKM yang menjadi tonggak perekonomian rakyat," kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Minggu, menyusul adanya berita viral tentang jam operasi warung Madura yang dibatasi untuk menjaga persaingan sehat dengan minimarket/ toko retail.

Bahkan, hal ini juga direspons langsung Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim yang menyebutkan pemilik warung Madura harus mengikuti regulasi daerah yang berlaku terkait jam operasional guna menjaga persaingan sehat.

"Padahal jelas mereka ini penjual eceran bukan masuk golongan perkulakan, seharusnya yang dibatasi operasionalnya itu minimarket yang buka 24 jam," ujarnya.

Baca Juga: Sekdakab HSS Minta Ritel Modern Dukung Pengembangan UMKM Lokal

Lebih lanjut, Arif menjelaskan persoalan pasar dan ritel modern di Jakarta tentunya sudah diatur melalui Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran mengenai izin mendirikan pasar rakyat dan minimarket, jam operasional dan aturan zonasi untuk menjaga persaingan sehat antara pedagang kecil, pasar rakyat, dan minimarket atau toko retail.

"Namun yang menjadi persoalan apakah minimarket ini sudah sesuai dengan hal tersebut," ujarnya.

Terlebih, sering terlihat banyak minimarket berdiri bersampingan dengan pasar rakyat yang mendominasi penjualan di wilayah itu.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x