Alasan Komisi D DPRD DKI Desak Bahan Bakar dari Sampah Segera Direalisasikan

- 28 April 2024, 13:05 WIB
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memilah sampah untuk diolah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel//RDF) di TPS 3R Siaga, Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memilah sampah untuk diolah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel//RDF) di TPS 3R Siaga, Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Asprilla Dwi Adha /

Mitra Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan bahan bakar dari sampah (refuse derived fuel/ RDF).

"Saya ingin pembangunan RDF skala perkotaan yang sudah dianggarkan tahun ini agar bisa direalisasikan sesuai target," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ida menuturkan Komisi D selalu mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menyelesaikan masalah sampah melalui sistem pengelolaan dan pengolahan untuk skala perkotaan.

Kebijakan ini bertujuan agar Pemprov DKI Jakarta tidak lagi tergantung kepada Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat yang selama ini menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

"Kalau sampah ini bisa diselesaikan langsung di Jakarta tentu akan lebih efektif dan efisien mulai dari bisa mengurangi kemacetan hingga meminimalisir biaya yang dikeluarkan," ucapnya.

Baca Juga: Mengagumkan, Botol Plastik Disulap Jadi Perahu Pengangkut Sampah

Ida menegaskan agar pencapaian kinerja lebih terukur, Pemprov DKI Jakarta selaku mitra kerja  diminta untuk membuat laporan progres pencapaian yang sudah dilakukan terkait RDF

Dengan adanya laporan progres maka bisa diketahui jika terjadi kendala-kendala di lapangan untuk bisa dicarikan solusi bersama.

Terlebih, dia mencatat pencapaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja di tahun 2023 terdapat kemajuan dibandingkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x