Mitra Jakarta - Polisi menangkap sopir Grab Car penganiaya wanita di wilayah Jakarta Barat pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap tadi malam," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan melalui pesan singkat di Jakarta pada Jumat.
Hingga kini, pihak Andri belum membeberkan identitas pelaku dan lokasi persis pelaku ditangkap. Namun, Kepolisian menangkap pelaku setelah dibantu perusahaan penyedia aplikasi Grab.
"Penangkapan pelaku merupakan hasil kolaborasi dengan Grab," ungkap Andri.
Andri juga menambahkan laporan penganiayaan awalnya diterima Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Iya benar, dilimpahkan ke Polres Jakbar dari Polda Metro Jaya," ucap Andri.
Baca Juga: Polisi-Bea Cukai Soetta Bekuk Dua WNA Portugal Usai Selundupkan Kokain Cair
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan bernama CP menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh sopir Grab Car di Jakarta Barat sekira pada Senin (25/3) malam saat korban menjadi penumpang taksi aplikasi tersebut.
Dalam unggahan di cerita Instagram korban, korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumahnya. Usai memastikan pelat nomor sama dengan yang ada di aplikasi, korban pun masuk ke dalam mobil.