Dilarang Lakukan Transaksi Jual Beli Kepala BKPM: Izin yang Dipakai TikTok Bukan Izin untuk Bisnis

- 27 September 2023, 09:00 WIB
TikTok dilarang lakukan transaksi jual beli
TikTok dilarang lakukan transaksi jual beli /Syahroni/solenfeyissa 30 pengikut

Mitra Jakarta - Secara tegas, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melarang social commerce, seperti TikTok Shop, Instagram, dan Facebook melakukan transaksi jual beli di Indonesia. Dengan demikian, keputusan pemerintah membuat TikTok Shop yang kini menjadi primadona para pengusaha untuk melakukan transaksi jual beli terancam dihapuskan.

Akan tetapi, apabila dilihat melalui perizinan yang diajukan kepada pemerintah, nyatanya TikTok hanya mengantongi izin sebagai platform media sosial dan bukan untuk menjalankan transaksi bisnis. Hal tersebut juga telah diperjelas oleh Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, pada Selasa (26/9).

“Izin yang dipakai oleh TikTok itu kan bukan izin untuk melakukan bisnis, dia sosmed (sosial media),” ucapnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Menkominfo: Nasib TikTok Shop Bakal Dibahas di Istana Presiden

Bahkan, Bahlil Lahadalia juga tidak segan menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut izin media sosial TikTok jika tetap melakukan kegiatan jual beli.

Meski demikian, dari keputusan tersebut warganet mengeluarkan pandangannya terkait permasalah yang saat ini sedang ramai. Tak banyak warganet yang mendukung keputusan pemerintah dan bahkan memberikan masukan.

“Bikin lah marketplace baru terpisah dr medsos!!! Namain aja tiktokshop! Yg penting terpisah! Udah bener medsos cuman boleh iklanin! Lu yg skrg ngebela ga tau strategi utama tiktok shop kyk apa! Pertama emang umkm, nanti kl ud menguasai bakalan tersingkir umkmnya!!,” tulis salah satu warganet di media sosial X.

“Mmg skrng org lebih suka belanja online tapi bukan itu masalahnya, hrg di TikTok menghancur harga pasar,, hrg di TikTok sama di Shopee aja jauh lebih murah di TikTok, mngkin itu salah satu yg ingin diperbaiki pemerintah,” ucap warganet lainnya.

Baca Juga: Meski Dituding Rugikan UMKM Tanah Air, Menkop UKM Tidak Bisa Tutup TikTok Shop, Ini alasannya

Halaman:

Editor: Syahroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah