MitraJakarta.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut kendaraan yang ikut uji emisi didominasi kendaraan roda empat dibandingkan roda dua.
"Sampai hari ini tercatat ada lebih dari satu juta kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi. Sementara untuk kendaraan roda dua ada di angka 101.660," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/9).
Adapun total bengkel di Jakarta yang melayani uji emisi untuk mobil sebanyak 333 bengkel, sedangkan motor hanya 107 bengkel.
Selain itu, Kepala Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa (Fitri) menjelaskan faktor rendahnya uji emisi motor di Ibu Kota karena keterbatasan bengkel.
"Jadi betul, roda dua jumlahnya lebih banyak yang beredar di Jakarta tapi ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas," ujar Fitri.
Baca Juga: Gratis! 14 SPBU di Jabodetabek gelar uji emisi gratis
Lebih lanjut, Fitri mengungkapkan bahwa Dinas LH DKI Jakarta saat ini terus berupaya untuk menambah jumlah bengkel yang melayani uji emisi motor.
Masyarakat bisa menjalani uji emisi di lokasi yang tersedia di Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah administrasi Jakarta untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jangkauan layanan uji emisi demi kesehatan udara di Jakarta dengan menggandeng produsen otomotif Astra untuk menggelar uji emisi gratis mulai 4 September hingga 31 Desember 2023.