Gak Pakai Ribet, Begini Tutorial Simple untuk Memulai Jualan Online di TikTok Shop

- 13 September 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Roni/Preis_King

MitraJakarta.id - Guna meningkatkan omset dan penjualan, metode penjualan online kini banyak dijalankan para pelaku usaha. Dengan memanfaatkan media sosial seperti TikTok shop, para pelaku usaha berharap produk yang mereka jual dapat diserap oleh berbagai kalangan yang ada di seluruh Indonesia.

Namun demikian, masih banyak pelaku usaha yang belum paham bagaimana memulai jual beli online di platform digital seperti TikTok Shop. Untuk membantu Anda yang belum paham bagaimana memulai jual beli online di TikTok Shop, berikut kami rangkum cara memulai jualan online di kedua platform tersebut.

Cara jualan online di TikTok Shop

Anda bisa berjualan di media sosial TikTok tersebut hanya dengan empat langkah sederhana. Tak hanya itu, media sosial asal Tiongkok itu juga menyediakan cara dan tutorial bagi para pemula yang baru memulai bisnis di sana.

Baca Juga: TikTok Rilis Fitur Baru Mirip Twitter dan Threads

“Simpel dan mudah untuk memulai bisnis Anda. Daftar sebagai penjual TikTok Shop sekarang. Terlepas dari jumlah pengikut yang Anda miliki saat ini atau apakah Anda memiliki pengalaman dalam membuat video, Anda dapat mengakses materi pembelajaran dalam jumlah besar dan menerima dukungan langsung dari TikTok Shop setelah bergabung dengan kami,” demikian dilansir dari laman resminya.

Empat langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk berjualan di TikTok adalah membuat akun, mengisi formulir dan data, menanti beberapa saat, lalu mengisi kebutuhan toko. Dokumen yang harus disiapkan cukup dengan data pribadi, bisa dengan KTP, lalu dokumen atau sertifikat tempat Anda bekerja. Aplikasi Anda akan diproses dalam 1-2 hari kerja.

“Siapkan toko Anda dan mulailah menjual. Setelah (aplikasi pendaftaran TikTok Shop) disetujui, Anda dapat mengelola dan mengoperasikan toko Anda. Tautkan akun Tiktok ke toko Anda dan mulailah menjual!” katanya..***

 

Editor: Syahroni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x