Kominfo Klaim Telah Tangani 3,7 Juta Konten Negatif, dari Judi Online hingga Pornigrafi

- 20 September 2023, 18:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. /(Foto: Kominfo)

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kemenkominfo juga meningkatkan kapabilitas mesin dan sumber daya manusia untuk penanganan konten negatif agar semakin banyak cakupan konten yang bisa diverifikasi dan ditangani.

Khusus penanganan konten judi online, Kemenkominfo melakukan crawling (pengaisan) Uniform Resource Locator (URL) atau tautan dan rekening terkait dengan konten negatif dan mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kementerian Kominfo juga melakukan kerja sama yang lebih intensif dengan platform digital untuk memoderasi konten bermuatan negatif. Selanjutnya, peningkatan pengawasan Internet Service Provider (ISP) atau penyedia layanan internet. Dan, kerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan monitoring konten dan isu di ruang digital," ujar Budi Arie.***

Halaman:

Editor: Senja Hanan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah