Dinkes DKI Peringatkan Bahaya Asbes, Potensi Picu Sejumlah Penyakit

- 8 Mei 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi bahaya dari bahan asbes terhadap organ paru-paru.
Ilustrasi bahaya dari bahan asbes terhadap organ paru-paru. /Freepik/brgfx

Mitra Jakarta - Dinkes DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan bahan asbes dalam konstruksi rumah. Kandungan karsinogenik yang tinggi di dalam asbes berisiko terhadap kesehatan penghuninya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebut asbes bisa dikategorikan sebagai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Kegunaannya yang luas menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan seperti mempercepat radang dan meningkatkan risiko terkena kanker paru," jelasnya dikutip dari Antara, Rabu (8/5).

Menurut dia saat ini material asbes masih banyak digunakan pada bangunan di Indonesia termasuk rumah yang biasanya dipakai untuk atap dan langit-langit.

Kemudian material ini juga digunakan pada komponen kendaraan seperti kampas rem dan kopling.

Baca Juga: Catat, Produk yang Menghasilkan Asap Dapat Menimbulkan Risiko Kanker Paru-paru

Dwi mengungkapkan berdasarkan data Global Burden of Disease (GBD) tahun 2019 di Indonesia terdapat 1.661 kematian akibat paparan asbes di tempat kerja dan 82 persen di antaranya dari kanker paru-paru.

“Diperkirakan jumlah kematian ini akan meningkat menjadi sekitar 3.000 jiwa pada tahun 2040 jika penggunaan asbes tidak segera dikurangi,” kata dia.

Dwi memaparkan sejumlah penyakit yang dapat ditimbulkan dari paparan asbes yakni sesak nafas, batuk kering, batuk darah dan nyeri dada.

Ia mengimbau untuk mengurangi paparan asbes sebaiknya warga  tidak menggunakan bahan bangunan yang mengandung asbes atau kalau sudah terlanjur memakai maka bisa menggantinya dengan bahan yang lebih aman dan sehat.

"Periksa diri ke fasilitas kesehatan dan konsultasikan dengan ahli paru jika mengalami gejala penyakit akibat asbes,” pungkasnya.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah