TikTok Menangguhkan Fitur Hadiah pada Aplikasi TikTok Lite di Uni Eropa

- 25 April 2024, 20:06 WIB
Ilustrasi - Logo TikTok. ANTARA/Sizuka
Ilustrasi - Logo TikTok. ANTARA/Sizuka /

Mitra Jakarta - TikTok memutuskan untuk menangguhkan fitur hadiah pada aplikasi TikTok Lite di Uni Eropa. Hal ini dilakukan menyusul intervensi yang dilakukan Komisi Eropa dalam menghadapi risiko dari fitur tersebut bagi generasi muda.

Menurut laporan Tech Crunch, Kamis, langkah tersebut dilakukan TikTok dua hari setelah Komisi Eropa membuka investigasi terhadap mekanisme fitur hadiah TikTok Lite.

TikTok Lite merupakan aplikasi alternatif dari TikTok yang diperuntukkan bagi pengguna ponsel keluaran lama maupun yang terhubung dengan jaringan 2G atau 3G.

Fitur hadiah memungkinkan pengguna untuk mendapatkan poin yang dapat ditukar dengan hadiah apabila melakukan tugas tertentu seperti menonton dan menyukai video di aplikasi TikTok Lite. Perusahaan induk TikTok, ByteDance telah meluncurkan TikTok Lite di Prancis dan Spanyol pada awal April.

Menurut Komisi Eropa, fitur ini berpotensi menimbulkan adiksi sekaligus risiko pada kesehatan mental bagi para penggunanya terutama generasi muda.

Menurut regulasi di Uni Eropa yang mengatur tata kelola ruang digital dan moderasi konten Digital Services Act (DSA), TikTok diwajibkan untuk memitigasi risiko terkait kesehatan mental anak-anak akibat fitur pada aplikasinya.

Apabila investigasi yang dilakukan Komisi Eropa menemukan TikTok terbukti telah melanggar DSA, maka ByteDance terancam dikenakan denda hingga sebesar 6 persen dari pendapatan global tahunannya.

Dalam keterangannya di X, TikTok mengklaim telah menangguhkan fitur hadiah di Uni Eropa secara sukarela sebagai respon atas persoalan yang terjadi.

Di sisi lain, pada Senin (22/4) Komisi Eropa mengisyaratkan bahwa pihaknya siap untuk menempuh tindakan keras dengan menutup aplikasi TikTok Lite selagi pihaknya melakukan investigasi terhadap fitur hadiah.

Halaman:

Editor: Senja Hanan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x