Kejagung Periksa Sandra Dewi Hari ini, Meneliti Beberapa Rekening yang Diblokir

- 4 April 2024, 19:00 WIB
Sandra Dewi (tengah) melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta
Sandra Dewi (tengah) melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta /Foto: Antara/

Mitra Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah Kejagung blokir tempo hari.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (4/4).

Namun, Kuntadi tidak merinci berapa rekening yang telah diblokir dan tidak mau menyebut berapa nominal nilai yang telah diblokir.

"Kita hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak. Mungkin urgensinya hanya sebatas itu," ujar Kuntadi

Baca Juga: Intip Harga dan Spek Rolls-Royce Ghost, Mobil Hadiah Ulang Tahun Sandra Dewi ke-40

Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper Dari Kediaman Harvey Moeis

Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.

"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Dia tiba sekitar pukul 09.25 WIB sambil tersenyum menyapa awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah