Mendag: 11 SPBE Terlibat Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg

- 25 Mei 2024, 18:50 WIB
Gas bersubsidi atau gas melon
Gas bersubsidi atau gas melon /dok Pertamina

Mitra Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 11 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian gas subsidi LPG 3 kilogram (kg).

“Nah hari ini kita temukan, harusnya 3 kilogram ternyata isinya antara 2,2 kg sampai 2,8 kg. Sudah ditemukan 11 titik,” kata Mendag dalam ekspose temuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) terkait hasil pengawasan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas elpiji 3 kg di PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (25/5).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Mendag sebut  11 SPBE tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, dan sebagian di daerah Bandung. Dia mengatakan volume gas LPG 3 kg berkurang menjadi 2.200 hingga 2.800 gram.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan bahwa ke-11 SPBE tersebut sejauh ini diberikan sanksi administrasi atau peringatan agar kembali mengisi tabung LGP 3kg sesuai dengan ketentuan.

Namun, Mendag menegaskan apabila peringatan yang dilayangkan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, makan izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut.

Hal itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, disebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

“Jadi ini juga perhatian pada Pertamina dan Kementerian ESDM, (jika ada) pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau (pengusaha) tidak mengindahkan harus dicabut izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, jika tidak diindahkan maka harus di cabut izin usahanya,” tegas Mendag.

Lebih lanjut Mendag mengatakan bahwa pihaknya memperkirakan kerugian dari dugaan pelanggaran tersebut mencapai Rp2 miliar. Oleh karena itu, dia berharap Pemda yakni bupati/wali kota bisa menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan.

Mendag juga mengaku bahwa pihaknya akan terus mendatangi para SPBE guna mencegah tindakan yang merugikan bagi masyarakat. Apalagi, menurut Zulhas, ada sekitar 800 SPBE yang ada di seluruh Indonesia.

“Ini mungkin kita akan datangi lagi beberapa (SPBE) yang ukurannya nggak sesuai, kita akan datangi sampai informasi ini sampai di kabupaten-kabupaten, diketahui oleh perusahaan, publik, sehingga kalau semua tahu biasanya tidak lagi ada yang main-main,” imbuh Mendag.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah