Berikut Kenaikan Harga Emas Antam Hari Ini, Catat Nominal per Gram

- 27 April 2024, 13:00 WIB
Karyawati menunjukkan kepingan emas produksi Antam.
Karyawati menunjukkan kepingan emas produksi Antam. /ANTARA/Basri Marzuki

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. ***

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah