Menurut dia, asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan.
Apalagi kata AKP Rezka, orang tua dari keenam tersangka sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, namun semua diputuskan hasil dari asesmen BNNK Jaksel.
"Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa pengguna atau terlibat jaringan," kata AKP Rezka. ***