JRC adalah sistem pengelolaan sampah dengan mengedepankan pemilahan sampah dari sumbernya. Fokus program ini adalah dengan memilah sampah di rumah tangga dan pengangkutan sampah secara terjadwal.
Selain itu, pemerintah juga mengoperasikan tempat pengolahan sampah (TPS) berkonsep kurangi, pakai kembali, dan daur ulang atau reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di sejumlah lokasi, guna membantu memisahkan sampah organik dan anorganik.
Sampah organik nantinya bisa dijadikan kompos, sementara sampah anorganik bisa dibawa ke bank sampah, sehingga mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah akhir.
Salah satu infrastruktur yang belum lama ini diresmikan adalah TPS 3R di Jalan Siaga Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (16/2).
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengajak masyarakat mengelola dan memilah sampah dari rumah.
Dengan hadirnya negara secara maksimal, didukung oleh kepdulian masyarakat, maka ke depan, masalah sampah ini akan tertangani secara menyeluruh. ***