Wajib Anda Ketahui, Berikut Daftar Produk yang Dilarang Dijual di TikTok Shop

- 13 September 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Roni/geralt

MitraJakarta.id - Jual beli online terbukti mampu meningkatkan omset dan penjualan sebuah produk. Namun demikian, tidak semua produk dapat diterima untuk diperjualbelikan secara online.

Simak daftar produk yang dilarang dijual di TikTok Shop selengkapnya. Pastikan Anda mematuhi larangan berikut agar bisa berjualan di kedua platform tersebut.

Baca Juga: TikTok Rilis Fitur Baru Mirip Twitter dan Threads

Daftar produk yang dilarang diperjualbelikan di TikTok Shop

Dilansir dari laman TikTok Shop, berikut daftar macam-macam produk yang dilarang diperjualbelikan di TikTok Shop:

  1. Senjata, senjata api, dan amunisi, contohnya pisau, pedang, belati, bayonet, parang, sampai keris
  2. Barang-barang berbahaya seperti hidrogen cair, bahan bakar cair, bubuk mesiu, bensin, solar, dan sebagainya
  3. Organ tubuh manusia termasuk sel sperma, sel telur, embrio
  4. Binatang, hewan yang dilindungi, dan tanaman dengan berbagai varietasnya
  5. Produk-produk untuk orang dewasa seperti video asusila, konten yang secara eksplisit merupakan konten seksual, laman pornografi yang dilarang negara
  6. Produk yang bertendensi diskriminatif dan offensif, contohnya yang terindikasi intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap suku, agama, ras, orientasi seksual, dan lain sebagainya
  7. Obat-obatan ilegal termasuk opium, morfin, kafein, bahkan eter
  8. Barang-barang terkait keamanan dan privasi seperti nomor handphone, alamat email, termasuk juga perangkat lunak yang berisi data-data pribadi tersebut
  9. Barang-barang terkait militer dan pemerintahan,contohnya adalah rahasia negara, mobil patroli polisi, sirene, bahkan replikanya pun dilarang
  10. Produk yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal, beberapa di antaranya adalah perangkat lunak yang bisa memalsukan dokumen resmi negara, masker untuk menyamar, atau lainnya.

Berkaitan dengan daftar produk di atas, audit akan dilakukan pihak TikTok Shop. Pengguna atau penjual melanggar ketentuan di atas terancam dihapus dari platform.

"TikTok Shop dapat menangguhkan atau menghapus hak istimewa penjual yang melakukan pelanggaran berat atau berulang untuk sementara atau permanen. Kami berhak melaporkan penjual yang melanggar hukum dan peraturan setempat kepada otoritas hukum yang berwenang jika diperlukan," tulis manajemen TikTok dalam situs resminya.

DISCLAIMER: daftar produk ini hanya sekadar informasi bagi pembaca. Pikiran-rakyat.com tidak bertanggung jawab dan perubahan kebijakan yang mungkin terjadi. Setiap layanan memiliki aturan yang wajib ditaati.

Editor: Syahroni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x