Kemenag Bimbing UKM Tarakan Dapatkan Sertifikat Halal

- 17 Maret 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi - Tim pendamping proses produk halal (P3H) bersama pengusaha jajanan di Kota Tarakan, Sabtu (16/3/2024). (ANTARA/HO-Kemenag Kaltara)
Ilustrasi - Tim pendamping proses produk halal (P3H) bersama pengusaha jajanan di Kota Tarakan, Sabtu (16/3/2024). (ANTARA/HO-Kemenag Kaltara) /

Mitra Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara memberi bimbingan ke pengusaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Tarakan untuk mendapatkan sertifikat halal, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kami harus memberikan informasi dan edukasi terkait sertifikasi halal ke masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” kata Kepala Satgas Jaminan Produk Halal (JPH) Kalimantan Utara, Syopyan di Tarakan, Minggu.

Pemberian bimbingan itu dilakukan sejumlah titik di Kota Tarakan pada Sabtu (16/3/2024) seperti di pusat jajanan Taman Berkampung, Sebengkok, Masjid Almarif, pasar Gusher, dan Pasar Ramadan Markoni.

Baca Juga: Sebanyak 6.242 UMKM Babel Kantongi Sertifikat Halal

Kegiatan itu merupakan rangkaian pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 serentak di 27 provinsi di tanah air, dan salah satunya di Provinsi Kalimantan Utara.

Syopyan mengatakan, tim bersama P3H memilih lokasi-lokasi tersebut karena ramai pedagang dan didatangi masyarakat.

Ia mengatakan, edukasi merupakan langkah fundamental dalam kampanye produk halal Indonesia. Dengan informasi yang komprehensif, ia optimistis partisipasi masyarakat dan pelaku UMKM semakin tinggi mengurus sertifikat halal.

Ia menegaskan, seluruh produk yang beredar di masyarakat sudah harus memiliki sertifikat halal. Pemerintah masih memberi waktu pengurusan sertifikat halal dan pada akhirnya 17 Oktober 2024, semua produk sudah wajib bersertifikat halal.

Baca Juga: Pemprov Sulbar Edukasi Pelaku UMKM untuk Miliki Sertifikat Halal

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x