Polisi Larang 'Sahur On The Road' Hingga Nyalakan Petasan Selama Ramadhan

- 12 Maret 2024, 10:25 WIB
Ilustrasi. Polisi Larang  Sahur on The Road Selama Ramadhan
Ilustrasi. Polisi Larang Sahur on The Road Selama Ramadhan /pixabay/skitterphoto/

Mitra Jakarta - Aparat kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

"Sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media, dikutip Selasa (12/3).

Larangan sahur on the road itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.

Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, pihak Kepolisian akan langsung membubarkan.

"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.

Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.

"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," kata dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam dan Tempat Pijat Jelang Ramadhan

Sebelumnya, Polda MetroJaya melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen dan akan berkoordinasi stakeholder terkait untuk menjaga wilayah Jakarta dan sekitarnya selama bulan Ramadan.

"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan 3 pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," tuturnya.

Lebih lanjut Ade Ary juga menyebut Polda Metro Jaya akan berjaga 24 jam selama Ramadan.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian," pungkasnya.***

Editor: Senja Hanan

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah