Heru Tunggu Keputusan dari Asosiasi Perusahaan untuk Menerapkan WFH

- 24 Agustus 2023, 21:10 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono belum memiliki gambaran mengenai WFH perusahaan swasta. (Antara)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono belum memiliki gambaran mengenai WFH perusahaan swasta. (Antara) /

MitraJakarta.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menunggu keputusan dari asosiasi perusahaan swasta soal kesediaan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat KTT Ke-43 ASEAN di DKI Jakarta pada 5-7 September 2023.

 "Tidak bisa dipastikan. Mereka kan mengatur sendiri. Saya minta asosiasi-asosiasi, hasilnya belum tahu. Mereka yang memutuskan," kata Heru usai mengumpulkan sejumlah asosiasi pengusaha di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Heru menjelaskan penerapan WFH selama kegiatan KTT ke-43 ASEAN untuk pihak swasta sejauh ini hanya sebatas imbauan.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Pantau WFH ASN Secara Daring

Penerapan WFH selama KTT ASEAN hanya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kapasitas 75 persen, sedangkan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hanya diterapkan  sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Pemberlakuan WFH dan PJJ penting karena akan ada 29 jalur yang buka tutup sehingga tidak nyaman nanti bagi warga yang akan melakukan aktivitas pada 4-7 September," jelas Heru.

Sebelumnya, Heru menyebutkan, pihaknya tidak bisa memaksakan sektor swasta untuk wajib menerapkan WFH.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Siap Berantas Kemiskinan di DKI Jakarta

Adapun pada Senin (21/8), Heru sudah menyampaikan ke perusahaan swasta terkait pemberlakuan kebijakan WFH sesuai dengan kondisi, kemampuan dan aktivitas perusahaan masing-masing.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah