Pemkot Jaktim Larang Warga Bakar Sampah untuk Tekan Polusi Udara

- 24 Agustus 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi bakar sampah yang dilarang Pemkot Jaktim. (istimewa)
Ilustrasi bakar sampah yang dilarang Pemkot Jaktim. (istimewa) /

"Bila perlu per dua jam mereka mengirim dokumentasi, lokasi dan tanggal. Bukan berarti WFH kemudian bisa berkeliaran. Justru WFH ini untuk menekan polusi udara agar mereka tidak keluar rumah," kata Anwar.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, 10 Penyakit yang Disebabkan oleh Polusi Udara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN di lingkungannya selama periode 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono berharap uji coba ini mampu mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi.

Namun, Joko belum dapat memastikan apakah akan dilanjutkan atau tidak setelah uji coba tersebut berjalan selama tiga bulan. Pemprov DKI terlebih dahulu akan melihat keefektifan kebijakan tersebut. "Nanti kita lihat perkembangannya, kita lihat kinerja beberapa juga," ujar Joko. ***

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah