Tips dari BNI untuk Hindari Modus Penipuan Kenaikan Biaya Transaksi

- 25 Juli 2023, 08:41 WIB
Tanggapan BNI terkait penipuan yang mengatasnamakan BNI.
Tanggapan BNI terkait penipuan yang mengatasnamakan BNI. /

MitraJakarta.id -  Okki Rushartomo, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI)​​​​​ memaparkan beberapa langkah yang dapat dilakukan nasabah untuk menghindari penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi.

Hal tersebut disebabkan dari salah satu modus penipuan yang masih banyak beredar yaitu tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan, sebagaimana keterangan di Jakarta, Selasa.

Okki menjelaskan modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat mengatasnamakan BNI yang mengumumkan kenaikan biaya transaksi ke nomor handphone pribadi calon korban dan meminta calon korban untuk membuka link yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.

Setelah membuka tautan tersebut, lanjutnya, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).

Baca Juga: Sebut Wanita Lombok Tak Ada yang Cantik, Mahasiswi KKN Unram Diusir Warga

Setelah memasukkan data pribadi tersebut, pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana.

Dalam kesempatan ini, Okki memaparkan berbagai langkah yang bisa dilakukan oleh para nasabah BNI untuk menghindari modus penipuan tersebut.

Pertama, waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama apabila menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.

"Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI. Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut," ujar Okki.

Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun, yang mana BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.

"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email [email protected]," ujar Okki.

Baca Juga: Saint Laurent Jual Kaus Bekas Band Nirvana dengan Harga Fantastis

Lebih lanjut, Okki menegaskan bahwa informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu, dikarenakan BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank.

Sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023.

"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," ujar Okki.***

Editor: Senja Hanan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah