Bagi Caleg, RSUD Tamansari Sediakan Konsultasi Kesehatan Mental

- 16 Februari 2024, 09:30 WIB
Potret RSUD Tamansari di Jakarta Barat. (ANTARA/HO-RSUD Tamansari)
Potret RSUD Tamansari di Jakarta Barat. (ANTARA/HO-RSUD Tamansari) /

Mitra Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari di Jakarta Barat menyediakan layanan konsultasi kesehatan, khususnya kesehatan mental gratis. Konsultasi kesehatan untuk calon legislatif (caleg), tim sukses (timses), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan partisipan Pemilu 2024.

"Pasien akan dikenakan tarif untuk konseling dengan psikiater sebesar Rp60 ribu, dan jika pasien mendapat rujukan BPJS dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), layanan konsultasi dapat dilakukan secara gratis," kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari dr. Ngabila Salama, MKM kepada ANTARA, Kamis (15/2),

Pasien dapat melakukan konsultasi masalah kesehatan mental dengan mendaftarkan diri melalui nomor telepon 085892481576. Nantinya, konseling pasien akan disesuaikan dengan jadwal praktik psikiater yang bertugas pada hari Senin-Sabtu pukul 12:00-21:00 WIB.

“RSUD kami juga berencana membuka layanan konsultasi online by zoom selama 15 menit per pasien sebagai penapisan awal kasus, untuk memutuskan apakah perlu tatap muka dengan psikiater RSUD Tamansari untuk konseling dan pengobatan atau tidak,” katanya.

RSUD Tamansari pada kondisi tertentu yang terkontrol juga merawat pasien dengan gangguan jiwa yang memerlukan rawat inap, seperti skizofrenia, skizoafektif, bipolar, gangguan mental organik, dan lainnya.

Jika tidak memungkinkan, RSUD Tamansari akan merujuk pasien ke RS Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat atau Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit di Jakarta Timur.

“Petugas KPPS, panitia penyelenggara pemilu, caleg, tim sukses, partisipan Pemilu, juga masyarakat umum, jangan takut. Semua masalah fisik dan mental dapat ditatalaksana secara gratis dengan BPJS!” kata Ngabila.

Penanganan pasien yang memiliki masalah kesehatan mental akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari konsultasi ke Puskesmas pembantu (pustu), Puskesmas kecamatan, RSUD / RS tipe D dan C, hingga dilanjutkan ke RS tipe B dan A jika diperlukan.

“Ayo pastikan BPJS aktif untuk ke depannya agar mudah jika ada keluhan kesehatan dan gratis,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Senja Hanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah