Mitra Jakarta - Batuk dan pilek bisa menyerang siapa saja, termasuk anak-anak. Tapi, apakah perlu memberikan obat setiap kali terserang dua gangguan kesehatann itu?
Menurut dokter spesialis anak dari Kelompok Staf Medis Kesehatan Anak RSUPN Dr. Cipto Mangungkusumo Prof Dr dr Bambang Supriyatno, Sp.A(K) anak tidak harus segera diberi obat ketika terkena pilek dan batuk.
Baca Juga: 10 Fakta Payudara yang Jarang Wanita Tahu, Tidur Bisa Ubah Bentuk Loh!
Bambang mengatakan ada empat kondisi yang tidak mengharuskan anak-anak batuk dan pilek untuk mendapatkan obat.
"Kapan enggak perlu dikasih obat? Ketika anak tidurnya nyaman, makan minum oke, berat badan tetap naik, anaknya masih aktif," jelasnya.
Ia menegaskan bila keempat kondisi ini ada, maka anak yang batuk dan pilek cukup diberi obat luar seperti balsem atau pelega hidung.
Bambang menyebut anak-anak yang mengalami batuk dan pilek tak membutuhkan antibiotik. Ini karena sebanyak 80 persen penyebabnya adalah infeksi virus.
"Jadi hanya 10 persen saja yang bakteri, yang perlu antibiotik," ungkap Bambang, secara daring.
"Apalagi namanya infeksi saluran pernapasan akut yang bagian atas, kayak radang tenggorokan, selesma, itu enggak perlu antibiotik," lanjutnya..